LAPORAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021
DESA SRAGI
KECAMATAN TALUN
KABUPATEN BLITAR
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT, atas Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kami dapat menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemeerintahan Desa (LPPD) Kepala Desa Sragi, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Laporan ini kami susun dengan maksud sebagai Laporan Kepala Desa kepada Bupati maupun dibidang Kemasyarakatan yang diselenggarakan selama mulai Januari 2021 sampai dengan Desember 2021.
Disamping itu, Laporan ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi serta sebagai sarana evaluasi di masa Jabatan Kepala Desa untuk Pelaksanaan Tugas Kepala Desa yang akan mendatang.
Kami sadari sepenuhnya, bahwa kami tidak mungkin mampu berbuat apa-apa tanpa dukungan dan bantuan dari segenap komponen yan ada di Desa Sragi, begitupun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Kepala desa Sragi ini juga tidak mungkin dapat berjalan dan terlaksana tanpa peran serta dari semua pihak.
Oleh karena itu, ucapan terima kasih serta penghargaan yang setingi-tinginya kami haturkan kepada semua pihak, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga proses pembuatan dan Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Kepala Desa Sragi Kecamatan Talun Kabupaten Blitar ini dapat kami selesaikan tepat waktunya.
Akhirnya, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan Petunjuk dan Bimbingan-Nya kepada kita semua dalam mewujudkan rencana, harapan dan keinginan meraih kemajuan dan perkembangan yang lebih baik dihari-hari sekanjutnya. Aaamiin
Sragi, 02 Maret 2021
Kepala Desa Sragi
LENI PUJI ASTUTI, S. Psi
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………………
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………
BAB I : PENDAHULUAN
- TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN …………………………………
- VISI DAN MISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
- STRATEGI DAN KEBIJAKAN …………………………………………
BAB II : LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA
- PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA ..
- PROGRAM KERJA PEMBANGUNAN DESA …………………
- PROGRAM KERJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN ………..
- PROGRAM KERJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ……….
- PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
- KEBERHASILAN YANG DICAPAI, PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DAN UPAYA YANG DITEMPUH …………………………..
BAB III : PENUTUP ……………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
- TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN
Uraian tujuan penyusunan laporan, diantaranya :
- Untuk menggambarkan capaian kemajuan pemerintah desa dalam kurun satu tahun;
- Sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahah desa;
- Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencana, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat;
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan;
- Menjadi kerangka acuan bagi seluruh perangkat Pemerintah Desa beserta seluruh stakeholder dalm menyusun rencana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan maupun memfasilitasi, kehidupan kemasyarakatan pada tahun berikutnya; serta
- Agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang berkekuatan hukum tetap.
- VISI MISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Sragi ditetapkan dengan Visi sebagai berikut :
“ MEWUJUDKAN DESA SRAGI SEBAGAI KAWASAN EKONOMI KREATIF, TERINTEGRASI KAWASAN WISATA, MENUJU DESA SEJAHTERA, RELIGIUS, MANDIRI DAN BERBUDAYA”
Dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan dalam beberapa misi pembanghunan sebagai berikut :
- Membentuk aparatur pemerintahan desa yang memiliki kapasitas dan kemampuan dalam melayani masyarakat sehingga terwujud pemerintahan yang efisien dan efektif.
- Membentuk sumberdaya manusia yang berkualitas dalam kesehatan dan pendidikan.
- Menyediakan infrastuktur perdesaan yang mampu mendukung aktifitas ekonomi, pertanian, sosial dan budaya.
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
- Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat desa berdasarkan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.
- Membentuk masyarakat yang berkepribadian dengan mematuhi aturan hukum dan menerapkan nilai-nilai budaya luhur, dalam rangka memantapkan landasan spiritual dan etika pembangunan.
- STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dari tujuan serta sasaran yang hendak dicapai pada visi misi Kepala Desa Sragi dijabarkan dengan strategi dan arah kebijakan, diantaranya sebagai berikut :
- Untuk mewujudkan aparatur pemerintah desa yang mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam melayani masyarakat sehingga terwujud pemerintahan desa yang efisien dan efektif, diperlukan langkah:
- Peningkatan kapasitas dan kemampuan aparatur Pemerintahan desa;
- Peningkatan kinerja dan disiplin aparatur;
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
- Menyelenggarakan pemerintahan yang jujur, transparan dan merata;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan;
- Meningkatkan peran masyarakat dalam kehidupan politik;
- Melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait kesejahteraan perangkat desa beserta kelembagaan desa, pelayanan publik dan pengelolaan keuangan secara konsisten;
- Pemberdayaan dan penguatan kelembagaan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa.
- Penerbitan regulasi tingkat desa, sebagai dasar kebijakan pelaksanaan pemerintahan desa.
- Dalam rangka pembangunan pelayanan dasar yang memadahi dan berkualitas; meliputi pendidikan, kesehatan, tempat tinggal memadahi (papan) dan lingkungan, diperlukan langkah:
- Penyediaan sarana prasarana kesehatan di tingkat desa;
- Peningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan;
- Penyediaan sarana prasarana pendidikan di tingkat desa;
- Peningkatkan akses dan mutu pendidikan baik formal maupun non formal;
- Peningkatkan kualitas pembinaan pemuda dan olah raga;
- Penataan permukiman penduduk untuk menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan bersih, termasuk didalamnya program jambanisasi;
- Untuk menyediakan Infrastruktur perdesaan yang mampu mendukung aktifitas ekonomi, sosial dan budaya, diperlukan langkah:
- Peningkatan jumlah dan mutu infrastruktur jalan dan jembatan;
- Membangun infrastruktur sumber daya air untuk mendukung upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air;
- Penataan dan pelestarian lingkungan hidup, untuk terhindar dari bahaya banjir dan longsor;
- Untuk mendorong kegiatan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, yang berdaya saing dan ekonomi perdesaan serta penerapan Iptek, diperlukan langkah:
- Mengembangkan lembaga perekonomian (BUMDES) yang mampu menjadi penggerak kegiatan ekonomi di masyarakat;
- Menyediakan sarana prasarana untuk menampung kegiatan ekonomi masyarakat;
- Mendorong kegiatan usaha di luar pertanian;
- Pemenuhan kondisi kecukupan pangan yang bermutu dan terjangkau masyarakat;
- Untuk mewujudkan kegiatan pertanian dan peternakan, sebagai matapencaharian utama di masyarakat, diperlukan langkah:
- Perbaikan dan pembangunan infrastruktur pertanian, peternakan dan perikanan;
- Pembinaan kegiatan pertanian kepada masyarakat melaui kelompok tani, untuk memperoleh hasil pertanian yang optimal dan diterima pasar dengan mempergunakan teknologi tepat guna;
- Pembinaan kegiatan peternakan untuk memperoleh hasil usaha yang optimal;
- Pemanfaatan limbah ternak untuk keperluan rumah tangga;
- Pembinaan kegiatan usaha peternakan ayam potong dan ayam petelur untuk mendapatkan hasil usaha secara optimal;
- Untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat desa melalui pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, diperlukan langkah:
- Pembinaan Organisasi Kepemudaan;
- Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga;
- Pengembangan Nilai Seni dan Budaya;
- Pembinaan ketertiban dan keamanan lingkungan;
- Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Program Keluarga Berencana;
- Pengembangan, kewirausahaan dan usaha kecil dan menengah;
- Pemanfaatan dan pelestarian aset-aset pogram dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
BAB II
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
- Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Uraian tentang Rencana dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pemerintahan Desa dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan desa. Adapun rincian kegiatan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaiman tabel berikut ini :
| NO. |
Sub Bidang
|
Kegiatan | Banyaknya/ Jumlah |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
| 1. | Peraturan Perundang -undangan. | a. Peraturan Desa | 6 |
| b. Peraturan Bersama Kepala Desa | 0 | ||
| c. Peraturan Kepala Desa | 8 | ||
| d. Keputusan Kepala Desa | 34 | ||
| 2. | Kependudukan | a. Jumlah Penduduk : | |
| 1. Laki-laki | 1.081 | ||
| 2. Perempuan | 1.125 | ||
| 3. Jumlah Kepala Keluarga | 841 | ||
| 4. Jumlah Anggota Keluarga | 2.241 | ||
| 5. Jumlah Jiwa | 2.302 | ||
| b. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan : | |||
| 1) Pendidikan Umum | |||
| a) Strata II | 1 | ||
| b) Diploma IV/Strata I | 32 | ||
| c) Akademi/Diploma III/Sarjana Muda | 11 | ||
| d) Diploma I/II | 9 | ||
| e) SLTA/Sederajat | 324 | ||
| f) SLTP/Sederajat | 472 | ||
| g) Tamat SD/Sederajat | 779 | ||
| h) Tidak Tamat SD/Sederajat | 254 | ||
| i) Tidak/Belum Sekolah | 413 | ||
| 2) Pendidikan Khusus | 1 | ||
| c. Jumlah Penduduk menurut mata Pencaharian : | |||
| 1) Belum/Tidak Bekerja | 461 | ||
| 2) Bidan | 1 | ||
| 3) Buruh Harian Lepas | 71 | ||
| 4) Buruh Tani/Perkebunan | 201 | ||
| 5) Dokter | 0 | ||
| 6) Guru | 12 | ||
| 7) Imam Masjid | 2 | ||
| 8) Industri | 1 | ||
| 9) Karyawan BUMD | 0 | ||
| 10) Karyawan BUMN | 1 | ||
| 11) Karyawan Honorer | 1 | ||
| 12) Karyawan Swasta | 311 | ||
| 13) Kepala Desa | 1 | ||
| 14) Kepolisian RI | 4 | ||
| 15) Mekanik | 10 | ||
| 16) Mengurus Rumah Tangga | 359 | ||
| 17) Nelayan/Perikanan | 0 | ||
| 18) Pedagang | 47 | ||
| 19) Pegawai Negeri Sipil | 10 | ||
| 20) Pelajar/Mahasiswa | 264 | ||
| 21) Paraji | 0 | ||
| 22) Pembantu Rumah tangga | 86 | ||
| 23) Pensiunan | 8 | ||
| 24) Perangkat Desa | 10 | ||
| 25) Perawat | 0 | ||
| 26) Perdagangan | 10 | ||
| 27) Petani/Perkebunan | 353 | ||
| 28) Peternak | 3 | ||
| 29) Seniman | 2 | ||
| 30) Sopir | 10 | ||
| 31) Tentara Nasional Indonesia | 4 | ||
| 32) Transportasi | 0 | ||
| 33) Tukang Batu | 14 | ||
| 34) Tukang Jahit | 3 | ||
| 35) Tukang Las/Pandai besi | 3 | ||
| 36) Ustadz/Mubaligh | 2 | ||
| 37) Wiraswasta | 31 | ||
| 3. | Pertanahan | a. Status Tanah | |
| 1) Sertifikat Hak Milik | – | ||
| 2) Sertifikat hak Guna Usaha | 0 | ||
| 3) Sertifikat Hak Pakai | 0 | ||
| b. Luas tanah | |||
| 1) Bersertifikat | – | ||
| 2) Belum bersertifikat | – | ||
| 3) Tanah Kas Desa | 103.471 m2 | ||
| c. Peruntukan : | |||
| 1) Jalan | 4 Km | ||
| 2) Tanah Ladang | 5.181 m2 | ||
| 3) Bangunan Umum | 3 | ||
| 4) Perumahan | 0 | ||
| 5) Ruang Fasilitas Umum | 3 | ||
| d. Tanah yang belum dikelola | |||
| 1) Hutan | 0 | ||
| 2) Galian C | |||
| 4. | Manajemen Pemerintahan | a. Jumlah Aparat Pemerintahan Desa | |
| 1) PNS | 0 | ||
| 2) Non PNS | 10 | ||
| b. Jumlah Anggota BPD | 7 | ||
| c. Musyawarah Desa | 4 | ||
| d. Musrenbangdes | 1 | ||
| e. Musyawarah BPD | 4 | ||
| 5. | Ketentraman dan Ketertiban | a. Pembinaan Hansip | 1 |
| 1) Jumlah Anggota | 12 | ||
| 2) Alat Pemadam Kebakaran | 1 | ||
| 3) Jumlah Hansip Terlatih | 13 | ||
| b. Ketentraman dan Ketertiban : | |||
| 1) Jumlah Kejadian Kriminal | 0 | ||
| 2) Jumlah Bencana Alam | 0 | ||
| 3) Jumlah Operasi Penertiban | 0 | ||
| 4) Jumlah Pos Kamling | 13 | ||
| 5) Jumlah Kecelakaan Remaja | 0 | ||
| 6. | Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan | a. Jenis Lembaga Kemasyarakatan | |
| 1) RT/RW – Ada/Tidak | Ada | ||
| 2) PKK – Ada/Tidak | Ada | ||
| 3) Karang Taruna – Ada/Tidak | Ada | ||
| 4) Pos Pelayanan Terpadu – Ada/Tidak | Ada | ||
| 5) LPM – Ada/Tidak | Ada | ||
| a. Lembaga kemasyarakatan membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemeberdayaan masyarakat – Ada/Tidak | Ya | ||
| b. Lembaga Kemasyarkatan sebagai wadah partisipasi masyarakat dan sebagai mitra pemerintah desa – Ya/Tidak | Ya | ||
| c. Lembaga Kemasyarakatan diikut sertakan dalam pelaksanaan program sektor dan program pemerintah daerah – Ya/Tidak | Ya | ||
| d. Lembaga adat – Ada/Tidak | Tidak ada | ||
| e. Lembaga adat dibentuk dengan peraturan desa terpisah dengan lembaga kemasyarakatan – Ya/Tidak | Tidak Ada |
- Program Kerja Pelaksanan Pembangunan
Uraian disini tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembangunan Desa dngan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan kewenangan desa.
Adapun rincian kegiatan laporan pelaksanaan pembangunan desa, sebagaimana tabel berikuti ini :
RINCIAN BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
TAHUN 2021
| No. | Sub Bidang | Kegiatan | Jumlah/Ada/Tidak Ada – Ya/Tidak |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
| 1. | Sarana dan Prasarana | a. Jalan Desa (Km) | 4 |
| b. Jalan Kabupaten/Kota (Km) | 2 | ||
| c. Jalan Provinsi (Km) | 0 | ||
| d. Jalan Negara ( Km) | 0 | ||
| e. Jembatan (buah) | 8 | ||
| f. Kantor Kepala Desa (Ada/Tidak) | Ada | ||
| 2. | Pembangunan Pendidikan | a. Tempat Pendidikan | |
| Pendidikan Umum | |||
| 1) Kelompok Bermain (Jumlah) | 1 | ||
| 2) Taman Kanak – Kanak (Jumlah) | 2 | ||
| 3) Sekolah Dasar (Jumlah) | 1 | ||
| 4) Sekolah Menengah (Jumlah) | 0 | ||
| 5) Akademi (Jumlah) | 0 | ||
| 6) Institut/Sekolah Tinggi (Jumlah) | 0 | ||
| b. Tempat Pendidikan Khusus | 0 | ||
| 1) Pendididkan Pesantren (Jumlah) | 0 | ||
| 2) Madrasah (Jumlah) | 0 | ||
| 3) Sekolah Luar Biasa (Jumlah) | 0 | ||
| 4) Balai Latihan Kerja (Jumlah) | 0 | ||
| 5) Kursus-Kursus (Jumlah) | 0 | ||
| 3. | Pembangunan Kesehatan | a. Rumah Sakit Umum Pemerintah (Jumlah) | 0 |
| b. Rumah Sakit Umum Swasta (Jumlah) | 0 | ||
| c. Rumah Sakit Kusta (Jumlah) | 0 | ||
| d. Rumah Sakit Mata (Jumlah) | 0 | ||
| e. Rumah Sakit Jiwa (Jumlah) | 0 | ||
| f. Rumah Sakit Bersalin (Jumlah) | 0 | ||
| g. Rumah Bidan (Jumlah) | 1 | ||
| h. Puskesmas (Jumlah) | 0 | ||
| i. Apotik (Jumlah) | 0 | ||
| 4. | Pembangunan Sosial Budaya dan Keagamaan | a. Sarana Olahraga : | |
| 1) Lapangan Umum (Jumlah) | 1 | ||
| 2) Lapangan Khusus (Jumlah) | 1 | ||
| b. Sarana Kesenian/Kebudayaan | |||
| 1) Gelanggang Remaja (Jumlah) | 0 | ||
| 2) Gedung Kesenian (Jumlah) | 1 | ||
| 3) Gedung Teater (Jumlah) | 0 | ||
| 4) Gedung Bioskop (Jumlah) | 0 | ||
| c. Sarana Sosial | |||
| 1) Panti Asuhan (Jumlah) | 0 | ||
| 2) Panti Pijat Tuna Netra (Jumlah) | 0 | ||
| 3) Panti Wordo (Jumlah) | 0 | ||
| 4) Panti Jompo (Jumlah) | 0 | ||
| d. Sarana Komunikasi | |||
| 1) Radio Komunitas (Jumlah) | 0 | ||
| 2) Papan Pengumuman (Jumlah) | 1 | ||
| 5. | Pembangunan Lingkungan Hidup dan Pemukiman | a. Pembangunan Perumahan Rakyat/Pengembangan (Jumlah) | 0 |
| b. Industri Besar (Jumlah) | 0 | ||
| c. Industri Sedang (Jumlah) | 0 | ||
| d. Industri Rumah Tangga (Jumlah) | 20 | ||
| e. Tempat rekreasi (Jumlah) | 2 | ||
| f. Hotel (Jumlah) | 0 | ||
| g. Restoran (Jumlah) | 0 | ||
| h. Saluran Irigasi (Jumlah) | 10 |
- Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan
Memuat uraian tentang Rencana dan Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dengan mengacu pada rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan Kewenangan Desa.
Adapun rincian kegiatan laporan pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan desa, sebagaimana tabel berikut ini :
RINCIAN PELAKSANAAN BIDANG KEMASYARAKATAN
TAHUN 2021
| No. | Sub Bidang | Kegiatan | Jumlah |
| 1. | Sosialisasi Produk Hukum Desa | a. Sosialisasi Kebijakan Pemerintah tentang Desa : | |
| 1) Undang – undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Berapa Kali) | 2 | ||
| 2) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 (Berapa Kali) | 2 | ||
| 3) Peraturan Menteri mengenai Desa (Berapa Kali) | 2 | ||
| b. Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah | 2 | ||
| 1) Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Desa (Berapa Kali) | 2 | ||
| 2) Sosialisasi Peraturan Bupati/Walikota Tentang Desa (Berapa Kali) | 2 | ||
| c. Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Desa | |||
| 1) Sosialisasi Peraturan desa (Berapa Kali) | 2 | ||
| 2) Sosilaisasi Peraturan Kepala Desa (Berapa Kali) | 2 | ||
| 3) Sosialisasi Peraturan Bersama Kepala Desa (Berapa Kali) | 1 | ||
| 2. | Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Masyarakat | a. Sosialisasi pelaksanaan Hak dan Kewajiban Masyarakat (Berapa Kali) | 4 |
| b. Masyarakat menyampaikan informasi kepada Pemerintah Desa (Ada/Tidak) | Ada | ||
| c. Masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang adil (Ya/Tidak) | Ya | ||
| d. Masyarakat mendapatkan perlindungan dari gangguan ketentraman dan ketertiban (Ya/Tidak) | Ya | ||
| e. Masyarakat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Desa (Ya/Tidak) | Ya | ||
| 3. | Sosial Budaya Masyarakat | a. Sosialisasi mengenai kerukunan hidup beragama (Berapa Kali) | 2 |
| b. Sosialisasi mengenai pengembangan olahraga dan kesenian (Berapa Kali) | 4 | ||
| c. Sosialisasi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Berapa Kali) | 4 | ||
| d. Sosialsasi mengenai lingkungan hidup (Berapa Kali) | 2 | ||
| e. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba (Berapa Kali) | 1 | ||
| f. Sosialisasi mengenai ketenaga kerjaan (Berapa Kali) | 2 | ||
| 4. | Sosial Keagamaan | a. Majelis Taklim (Jumlah) | 5 |
| b. Majelis Gereja (Jumlah) | 0 | ||
| c. Majelis Budha Jumlah) | 0 | ||
| d. Majelis Hindu (Jumlah) | 0 | ||
| e. Remaja Masjid (Jumlah) | 2 | ||
| f. Remaja Gereja (Jumlah) | 0 | ||
| g. Remaja Budha (Jumlah) | 0 | ||
| h. Remaja Hindu (Jumlah) | 0 | ||
| 5. | Ketenagakerjaan | a. Penyalur pembantu rumah tangga (Jumlah) | 0 |
| b. Penampung Pekerja ke Luar Negeri (Jumlah) | 0 |
- Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat
Memuat uraian tentang Rencana dan Pelaksanaan Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan Kewenangan Desa.
Adapun rincian kegiatan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa, sebagaimana tabel berikut ini :
RINCIAN PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
TAHUN 2021
| No. | Sub Bidang | Kegiatan | Jumlah |
| 1. | Sosialisasi dan motivasi masyarakat | a. Bidang Sosial Budaya | 2 |
| b. Bidang Ekonomi | 2 | ||
| c. Bidang Politik | 2 | ||
| d. Bidang Lingkungan Hidup | 2 | ||
| 2. | Pemberdayaan Masyarakat | a. Pemberdayaan Keluarga | 2 |
| b. Pemberdayaan pemuda | 2 | ||
| c. Pemberdayaan Olahraga | 2 | ||
| 3. | Penggalangan Partisipasi Masyarakat | a. Bidang Pendidikan | 2 |
| b. Bidang Kesehatan | 2 |
- Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sragi Kecamatan Talun Kabupaten Blitar memuat uraian sebagai berikut :
- Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Peraturan Desa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa terdiri dari :
- Pendapatan Desa
- Belanja Desa, Belanja Desa yang terdiri dari :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Bidang Pembangunan Desa;
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan;
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa;
- Jumlah Belanja; dan
- Surplus/Defisit.
- Pembiayaan Desa, Pembiayaan Desa yang terdiri dari :
- Penerimaan Pembiayaan;
- Pengeluaran Pembiayan; dan
- Selisih Pembiayaan.
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja desa sebagaimanaa rincian berikut ini :
RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
- Pendapatan Desa 1.279.941.856,00
- Belanja Desa
- Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa Rp. 538.756.228,04
- Bidang Pembangunan Desa 356.873.000,00
- Bidang pembinaan Kemasyarakatan 85.456.117,12
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat 180.656.000,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp. 127.518.000,00
Jumlah Belanja Rp. 1.289.259.345,16
Surplus/Defisit Rp. (9.317.489,16)
- Pembiayaan Desa
- Penerimaan Pembiayaan 19.317.489,16
- Pengeluaran Pembiayaan 10.000.000,00
Selisih pembiayaan ( a – b ) Rp. 9.317.489,16
- KEBERHASILAN YANG DICAPAI, PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DAN UPAYA YANG DITEMPUH
Adapun keberhasilan dan permasalahan serta solusi yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sragi, dapat diurai dalam tabel dibawah ini :
| NO | BIDANG | KEBERHASILAN YANG DICAPAI | PERMASALAHAN YANG DIHADAPI | SOLUSI/UPAYA YANG DITEMPUH |
| 1. | BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA | Pengelolaan dan penatausahaan administrasi Desa | Kurangnya skil dari perangkat desa | Membutuhkan peningkatan SDM dan pembinaan yang berkelanjutan |
| Peningkatan realisasi PBB | Minimnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB, alas an karena ada pandemi Covid-19 | Sosialisasi dalam hal pembayaran PBB | ||
| Terbayaranya siltap Kepala Desa dan perangkat Desa | Dana ADD untuk Siltap baru bisa cair bulan april tahun berjalan sehingga tersendat | Masukan kepada pemerintah kabupaten agar awal tahun berjalan sudah bisa cair | ||
| Tunjangan BPD dan Insentif RT, RW | Dana ADD untuk Tunjangan BPD dan Insentif RT, RW baru bisa cair bulan april tahun berjalan sehingga tersendat | Masukan kepada pemerintah kabupaten agar awal tahun berjalan sudah bisa cair | ||
| Operasional Perkantoran | Dana ADD untuk operasional Perkantoran baru bisa cair bulan april tahun berjalan | Masukan kepada pemerintah kabupaten agar awal tahun berjalan sudah bisa cair | ||
| 2. | BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN | Pembangunan Punden Desa | Akses menuju lokasi lumayan sulit sehingga perlu langsir yang memakan waktu biaya dan tenaga | Optimalisasi pekerja supaya dapat dikerjakan dengan baik |
| Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa dan Penanganan Covid-19 | Munculnya pandemi Covid-19 banyak pengangguran | Pelaksanan penanaman tanaman herbal dengan padat karya tunai desa | ||
| 3. | BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN | Pembinaan Keagamaan lebih baik | Dana bantuan masih terlalu kecil | Ditingkatkan lagi bantuan operasionalnya agar lebih bagus |
| Pembinaan Linmas dilaksanakan | Personil linmas sibuk dengan pekerjaan | Insentif ditingkatkan agar linmas lebih diperhatikan oleh personilnya | ||
| Pembinaan FKDM | Respon FKDM masih minim | Ditingkatkan koordinasinya | ||
| Pembinaan PKK | Masih banyak kegiatan PKK yang belum tercover, karena kurangnya SDM dan dana operasional | Pelatihan SDM dan penambahan dana operasional | ||
| Pembinaan KPMD | KPMD masih belum maksimal kinerjanya, karena SDM terbatas | Penggantian KPMD dengan harapan pemberdayaan akan lebih bagus | ||
| Pembinaan LPMD | peningkatan SDM LPMD | Reorganisasi LPMD dan Peningkatan SDMnya | ||
| Pelaksanaan PHBN | Penyadaran kepada masyarakat akan swadaya gotong royong baik finansial maupun tenaga masih kurang | Komunikasi dengan RT atau RW dan Tokoh Masyarkat agar pelaksanaan PHBN tahun depan lebih baik | ||
| Pelaksanaan Sosialisasi Pajak | Masyarakat masih lambat responya terhadap pajak | Jemput bola kepada masyarakat agar pajak bisa segera dibayar | ||
| Pembinaan Posyandu | Posyandu Lansia masih kurang responnya | Jemput bola agar posyandu lansia berjalan lebih baik | ||
| Pembinaan Tim Penyusun RKPDes | Tim masih belum melakukan tugasnya dengan baik | Peningkatan SDM tim penyusunnya | ||
| Pembinaan PAUD | Masyarakat masih banyak anaknya tidak disekolahkan didesanya sendiri | Penyadaran orang tua agar mau menyekolahkan di desanya dan peningkatan guru PAUD agar punya program yang bisa menarik anak | ||
| Pelestarian Budaya Lokal | Kurangnya pelaku penerus kebudayaan sendiri | Perekrutan dan pelatihan anak anak agar ada penerus budaya sendiri | ||
| 4. | BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PENINGKATAN SDM | Bantuan Warga Miskin dengan bentuk santunan anak yatim dan sembako | Karena ada pandemi Covid-19 belum bisa terserap | di tahun depan segera menyerap agar bisa realisasi |
| 5. | BIDANG PENAGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA | Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan perbaikan rumah warga roboh | Banyaknya masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah | penjelasan terkait bantuan pemerintah kepada masyarakat |
BAB III
PENUTUP
Demikian penjelasan mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun 2021. Pada intinya, Pemerintah Desa Sragi sudah berusaha melaksanakan kegiatan pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya, baik Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, maupun Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Namun kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam mengemban tugas melaksanakan kegiatan pemerintahan desa masih terdapat kekurangan dan masih banyak hal-hal yang belum dituntaskan. Untuk itu secara pribadi atau atas nama Pemerintah Desa Sragi menyampaikan permintaan maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh elemen mulai Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, dan masyarakat Desa Sragi tentunya.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak baik pemerintah desa, lembaga Desa dan terkhusus kepada BPD atas kerja samanya dan semua pihak yang telah mendukung penyelesaian LPPD ini, dengan harapan semoga laporan ini dapat dijadikan bahan evaluasi oleh Bupati Blitar.
Akhirnya marilah kita memohon kepada Alloh SWT agar kita semua selalu mendapatkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga pembangunan Desa Sragi dapat berjalan lancar, aman dan damai guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aamin.
Sragi, 02 Maret 2021
Kepala Desa Sragi
LENI PUJI ASTUTI, S. Psi
DONWLOAD LINK DIBAWAH INI :







